MERANGIN - DPRD Kabupaten Merangin bersama Pemkab Merangin menyepakati besaran Anggaran Pendapaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023, sebesar Rp1.389.122.704.962, -.
Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Merangin H Mashuri bersama unsur pimpinan DPRD Merangin disaksikan Sekda Fajarman pada rapat paripura yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Rabu (30/11).
‘’APBD Merangin 2023 yang sudah kita sepakati selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jambi dan dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negari selama 15 hari kerja, ’’ujar Bupati.
Selama 15 hari kerja itu lanjut bupati, APBD Merangin akan dievaluasi untuk pengujian terhadap kesesuaian kaidah perencanaan dan penganggaan, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
‘’Semoga proses evaluasi untuk pengujian tersebut, dapat berjalan dengan lancar dan APBD Kabupaten Merangin 2023, dapat ditetapkan pada akhir Desember 2022 tahun ini, ’’ harap Bupati.
Lebih lanjut dikatakan bupati, ABPD Kabupaten Merangin 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan APBD Merangin 2022, namun hal ini diikuti dengan beban dan tanggungjawab.
Beban dan tanggungjawab itu jelas bupati seperti, penyelesaian pinjaman daerah di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan tahun 2022.
APBD Kabupaten Merangin 2023 tegas bupati, menjadi tahun pamungkas akhir periodesasi rencana pembangunan jangka menengah 2018-2023, dalam penuntasan visi dan misi bupati dan wakil bupati Merangin.
Untuk itu bupati mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan percepatan melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati, mulai awal tahun anggaran 2023 dan prioritas pembayaran kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan tahun 2022.
Disamping itu, bupati minta kepada seluruh pihak yang telibat, agar kedepan patuh kepada tahapan dan jadwal penyusunan RAPBD dan perubahan APBD, sehingga APBD yang dihasilkan, akan lebih berkualitas dan dapat bermanfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Kabupaten Merangin. (IS/guh)
Baca juga:
Al Haris: Pergunu Harus Optimalkan Peran
|